Berita TerbaruBerita UtamaManado

Warga Manado Kaget PBB Naik hingga 300 Persen, Ini Penjelasan Pemerintah Kota

×

Warga Manado Kaget PBB Naik hingga 300 Persen, Ini Penjelasan Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini

Manado – Di 2022 ini banyak warga kaget ketika mengetahui kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kenaikkan signifikan bahkan mencapai 300 persen.

Seperti diakui salah-satu warga Kota Manado yang mengaku memiliki sebidang tanah termasuk bangunan rumah di Jalan Piere Tendean.

MANTOS MANTOS

“Tahun-tahun sebelumnya PBB saya hanya 500 ribu, tapi sekarang (2022) jadi 2 juta lebih. Kenapa kenaikkannya hingga 300 persen?” Tanya warga tersebut yang tak mau namanya dipublish.

Wartawan Manadonews.co.id melakukan konfirmasi kepada Pemkot Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (14/6/2022).

Kepala Bapenda Steven Rende melalui Kasubbid PBB, Florentino Manalaysay, membenarkan bahwa mulai 2022 Pemkot Manado telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan.

“NJOP mulai 2022 dinaikkan karena sejak 2012 belum pernah mengalami kenaikkan,” ujar Florentino Manalaysay di ruang kerjanya, Selasa sore.

Alasan lain dinaikkan, lanjut Manalaysay, menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan dibandingkan daerah lain seperti Kota Bitung dan Tomohon, NJOP Manado lebih rendah.

Baca Juga:  TMMD Ke-124 Kodim 1301/Sangihe Genjot Kegiatan Fisik di Kampung Kalasuge

“Karena sesuai undang-undang 28 tahun 2009, pemerintah menaikkan NJOP paling lambat setiap tiga tahun, bahkan bisa setiap tahun. Di Manado sudah lama belum ada kenaikkan,” tukas dia.

Terkait keluhan warga pembayaran PBB 2022 mengalami kenaikkan hingga 300 persen, menurut Florentino Manalaysay, sudah sesuai ketentuan.

Dia menguraikan, NJOP bumi di Jalan Piere Tendean sebelumnya hanya Rp2.640.000 per meter, 2022 naik menjadi Rp5.095.000. Jika total NJOP (bumi dan bangunan) di atas 1 miliar, maka PBB yang terhutang dikali 0,20 persen, sementara total NJOP 1 miliar ke bawah hanya dikalikan 0,10 persen.

“Kenaikkan NJOP hampir 100 persen, total NJOP berubah menjadi di atas 1 miliar sehingga total kewajiban otomatis mengalami penyesuaian. Kenaikkan NJOP signifikan di kawasan-kawasan bisnis seperti Jalan Piere Tendean, Samrat, Bethesda, Sudirman dan lainnya,” tukas Manalaysay.

Baca Juga:  Wabup Tendris Bulahari Hadiri Rakor Program 3 Juta Rumah di Sulut

Bapenda Manado melalui petunjuk Walikota Andrei Angouw, lanjut Manalaysay, melakukan beberapa inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar PBB.

“Kami menambah kanal bayar melalui Indomaret dan Alfamart, sebelumnya kantor pos dan BSG, semua bisa bayar digital melalui BSG Touch, ATM, SMS Banking, Pos Pay, e-saku di Indomaret dan Alfamart. Kami juga akan memasang baliho sosialisasi di setiap kecamatan,” pungkas Manalaysay.

Walikota Andrei Angouw di banyak kesempatan mengatakan, kewajiban pembayaran PBB oleh masyarakat akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun kota.

“Semua uang dari rakyat akan dikembalikan kepada rakyat melalui program pembangunan termasuk infrastruktur jalan, sungai, drainase dan lainnya,” kata Andrei Angouw.

(JerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600