TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Kebijakan inovatif dicetuskan Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng Hengky Tangapo.
Kebijakan itu bahkan terbilang baru dan bernuansa kemanusiaan.
“Tahun ini saya menggagas program Kawin Cepat,” terangnya, Rabu (06/07/2022).
Program ini, kata Tangapo, menargetkan warga desa yang sudah ada niat untuk menikah namun masih terkendala secara ekonomis.
“Jadi di program ini kami Pemerintah Desa bersama TP PKK Desa akan memfasilitasi pengurusan administrasinya mulai dari pengurusan di Desa hingga di Dinas Dukcapil,” tukasnya.
Dengan program ini, lanjutnya, setiap warga tidak perlu risau.
Bahkan saat akan melakukan pengurusan di Disdukcapil, selain Pemdes akan memberikan tuntutan, soal biaya jangan sungkan untuk mengkomunikasikan dengan dirinya apabila memang membutuhkan.
“Saya siap bantu,” singkatnya.
Agak mirip dengan program kawin massal, namun bedanya pada program kawin cepat, imbuhnya, tidak harus menunggu berapa pasangan.
“Untuk Kawin Cepat, satu pasangan saja asalkan telah siap, pasti akan kami fasilitasi,” ucapnya.