TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyaksikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Kecamatan Manganitu.
Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar di sembarang tempat di laksanakan di aula BPU Kecamatan Manganitu Jumat (05/08/2022).
“Terima kasih kepada Ibu Penjabat Bupati yang sudah hadir dalam deklarasi ODF di wilayah Kecamatan Manganitu,” ungkap Julian Pesik SSTP.
Dalam laporannya Pesik menyampaikan deklarasi ODF sebelumnya sudah di lakukan oleh 5 kampung.
“Hari ini ada 13 kampung yang mendeklarasikan stop buang air besar di sembarang tempat,” sebut Julian dalam laporannya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengubah kebiasan masyarakat yang BABS ke perilaku hidup bersih.
“Deklarasi ini bertujuan membiasakan masyarakat agar terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” jelas Camat yang humanis ini.
Selain dari pada itu, kegiatan tersebut di lakukan sebagai suport ke Penjabat Bupati dalam mendukung Kabupaten Sangihe sebagai Kabupaten Sehat.
“Ini juga menunjukan sinergitas dan kolaborasi semua elemen yang ada di Kecamatan Manganitu untuk mendukung Sangihe sebagai Kabupaten Sehat,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan progress deklarasi BABS di wilayah yang di pimpinnya sudah mencapai 100 % berkat kerja sama banyak pihak.
“Pada hari ini ada 13 kampung Deklarasi Stop BABS sehingga Kecamatan Manganitu yang berjumlah 18 kampung progresnya sudah mencapai 100%,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Kecamatan Manganitu.
“Selaku pimpinan daerah saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Manganitu, Kapitalaung, Perangkat Kampung dan Masyarakat atas inisiatif serta respon positif,” ucapnya.
Ia menyebut komitmen Kecamatan Manganitu ini sebagai upaya peningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Deklarasi stop buang air besar sembarangan merupakan wujud kesadaran masyarakat mengubah perilaku hidup bersih dan sehat,” sebut Tamuntuan.
Yang awalnya buang air besar di sembarangan tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.
“Saya sangat mengapresiasi karena ini di laksanakan di seluruh Kecamatan Manganitu, berarti kesadaran sudah sangat besar,” lanjut istri Ketua DPRD Sulut.
Deklarasi stop BABS merupakan bentuk komitmen tinggi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan serta pola hidup bersih dan sehat.
“Hal ini juga merupakan salah satu syarat untuk dapat meraih predikat kabupaten sehat,” jelas Tamuntuan.
Tidak hanya itu deklarasi stop BABS adalah bagian dari program sanitasi total berbasis masyakat.
“Di mana sanitasi total berbasis masyarakat merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” terangnya.
Ia berharap komitmen yang telah terbangun ini tidak sebatas pada ceremonial melainkan terus berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Saya berharap komitmen ini tidak hanya sampai pada kegiatan deklarasi di hari ini, tetapi akan benar-benar di laksanakan oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Manganitu,” tukasnya.
Hadir dalam deklarasi ODF mendampingi Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen, OPD Pemkab Sangihe, Mitra Kerja wilayah Kecamatan Manganitu serta masyarakat.