Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaBitung

40 Peserta Ikut Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, di Buka Wali Kota Bitung

×

40 Peserta Ikut Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, di Buka Wali Kota Bitung

Sebarkan artikel ini

BITUNG,Manadonews.co,id — Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif & UMKM yang bertempat di Blessing Hills, Senin 29/08-2022.

Dalam Sambutanya Maurits menyampaikan, bahwa untuk memulai sesuatu pekerjaan maka kita harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan. “HAKI sendiri begitu penting di era sekarang, apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta Kita sudah terlebih dahulu di daftarkan oleh Orang lain, dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar, “tuturnya

MANTOS MANTOS

Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatanya, Peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak kekayaan Intelektual, peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp. 500.000,- dan Cipta sebesar Rp. 1.000.000,- .
Diketahui Peserta berjumlah 40 orang berasal dari Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif subsektor, Kuliner, Kria, Seni Pertunjukan, Fotografi dan Aplikasi.

Baca Juga:  Forkopimda Mitra Kompak di Rakornas Pemilu 2019

Hadir dalam Kegiatan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel, S.Sos, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan S. Kapoh, S.Pt., MAP. Camat Madidir serta seluruh Peserta Sosialisasi.

(ROCKY)

Example 120x600