Example floating
Example floating
ADVETORIALMinut

ADVETORIAL: Bupati Minut Sampaikan Sambutan Pada Rapat Paripurna Rancangan KUA PPAS

×

ADVETORIAL: Bupati Minut Sampaikan Sambutan Pada Rapat Paripurna Rancangan KUA PPAS

Sebarkan artikel ini
MINUT – Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Minahasa Utara di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara oleh Bupati Minahasa Utara , Sabtu (16 Juli 2022),
Pada sambutanya Bupati Joune J. E. Ganda, S.E., MAP mengatakan bahwa penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023 bepedoman pada pasal 89 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA PPAS berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman peyusunan APBD.
“Asumsi pendapatan dan belanja Daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar yang disusun secara rasional dan realistis pada sisi pendapatan sebesar Rp. 1.006.204.517.216 ( satu triliun enam miliar dua ratus empat juta lima ratus tujuh belas ribu dua ratus enam belas rupiah) dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 2.000.000.000 ( dua miliar rupiah), dari rencana penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, maka yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2023 diproyekasikan sebesar Rp. 1.008.204.517.216 (satu triliun delapan miliar dua ratus empat juta lima ratus tujuh belas ribu dua ratus enam belas rupiah).
Pada Kesempatan tersebut Bupati berharap dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Minahasa Utara TA 2023, agar DPRD Minahasa Utara bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini agar selanjutnya dapat di bahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung, S.H.,M.H (mengikuti secara daring), Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong, S.Sos, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD , Forkopimda, Sekretaris Daerah Dan para Kepala- Kepala Perangkat Daerah, Staf ahli dan Tenaga Ahli Fraksi
(Advetorial)
Example 120x600