Manado – DPRD Sulut segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
Anggota Pansus, Boy Tumiwa, mengatakan Ranperda menyisakan beberapa kali pembahasan.
“Target kita, pembahasan ini akan diselesaikan dalam dua kali pertemuan lagi,” jelas Boy Tumiwa kepada wartawan, awal pekan ini.
Dia menambahkan, seluruh unsur dalam pembahasan di antaranya Pansus, tim ahli Pemprov Sulut dan PLN sepakat melakukan sinkronisasi.
“Pembahasan Ranperda ini memang sudah cukup lama dan setelah melewati banyak dinamika dalam pembahasan, maka telah dicapai suatu solusi, dalam penyelesaian Ranperda ini, sehingga dalam dua kali pertemuan lagi kita tinggal membetulkan jika ada salah pengetikan atau penggunaan kalimat saja,” pungkas Boy Tumiwa.
(***/Jrp)












