Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

OJK dan DPRD Sulut Bahas Jamkrida, Kredit UMKM Nanti Tanpa Jaminan

15
×

OJK dan DPRD Sulut Bahas Jamkrida, Kredit UMKM Nanti Tanpa Jaminan

Sebarkan artikel ini

Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, saat menerima kunjungan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara di Kantor DPRD, beberapa hari lalu.

MANTOS

“Ranperda PT Jamkrida merupakan prakarsa eksekutif. DPRD tinggal menunggu kesiapan SKPD pemrakarsa,” jelas Fransiscus Silangen yang didampingi anggota DPRD Melki Pangemanan.

Sementara Melki Pangemanan mengatakan, menurut OJK, Pemprov Sulut perlu membentuk PT Jamkrida untuk memenuhi program ekonomi kreatif.

“Sesuai aturan pembentukan PT Jamkrida, Pemda harus lebih dulu memiliki Perda,” tandas Melki.

Melalui PT Jamkrida, lanjut Melki, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan kredit kepada pelaku UMKM tanpa jaminan.

“Dengan akses ke lembaga keuangan lebih luas, pengusaha kecil tidak tersendat di rentenir,” tukas dia.

(***/JerryPalohoon)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado