Ranperda APBD Perubahan, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Naik

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan T.A. 2022.

Penyampaian dilakukan Sekdakot Tomohon Edwin Roring, SE, ME pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 dan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/09/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam penyamapainnya, Wali Kota menguraikan Ranperda APBD Perubahan mengalami kenaikan baik Pendpapatan maupun Belanja.

“Secara umum saya sampaikan postur perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022, antara lain; pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 597.388.995.698,- (lima ratus sembilan puluh tujuh milyar tiga ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah), mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 611.301.597.183,- (enam ratus sebelas milyar tiga ratus satu juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tiga rupiah,” urainya.

Baca Juga:  Keluarga di Matani Dua Korban Kebakaran Rumah Terima Santunan dari Wali Kota Tomohon

Sementara segi Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 671.114.434.568,- (enam ratus tujuh puluh satu milyar seratus empat belas juta empat ratus tiga puluh empat ribu lima ratus enam puluh delapan rupiah), mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 767.886.675.473 (tujuh ratus enam puluh tujuh milyar delapan ratus delapan puluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus tujuh puluh tiga rupiah).

“Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.73.725.438.870,- (tujuh puluh tiga milyar tujuh ratus dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah), mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 156.585.078.290,- (seratus lima puluh enam milyar lima ratus delapan puluh lima juta tujuh puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh rupiah),” urai Wali Kota.

Pos terkait