Uncategorized

Pemkab Minut Tandatangani MoU Bersama Dirjen Pajak

×

Pemkab Minut Tandatangani MoU Bersama Dirjen Pajak

Sebarkan artikel ini

Minut,Manadonews.co.id-.Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP,DJPK,dan Pemerintah Daerah Tahap IV melalui zoom meeting yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti dan 86 Pemerintah Daerah se-Indonesia, Kamis (15/09/2022).

MANTOS MANTOS

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa isi dari perjanjian ini adalah untuk tukar menukar peningkatan kapasitas dari para pelaku kegiatan yang ada pada direktorat maupun pemerintah daerah, antara pusat dan daerah tujuanya adalah mengumpulkan pajak untuk membiayai belanja yang ada karena sumber pajak ada di daerah masing-masing.

“Direktorat sangat terbuka karena tugas dan fungsi pekerjaan hampir sama, kalau ada dari daerah yang kita ikat perjanjian kerja sama menginginkan atau mengharapkan kolaborasi untuk peningkatan kapasitas di masing-masing unit atau instansinya, kami sangat terbuka, karena untuk melakukan pengawasan wajib pajak, mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan satu instansi saja, sehingga dibutuhkan sinergitas antara pusat dan daerah. Direktorat Jenderal Pajak memiliki  sekitar 350 kantor pelayanan pajak dan memiliki 34 kantor wilayah di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dalam peningkatan kapasitas masing-masing” kata Suryo Utomo.

Selanjutnya disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan  Astera Primanto Bakti bahwa dari kerja sama yang dilakukan antara Kementerian Keuangan DJP dan DJPK, pemerintah daerah menerima manfaat yang paling banyak dikarenakan pemerintah daerah mendapatkan tambahan potensi sementara Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan tambahan realisasi.

“Perbedaannya adalah pada potensi dan realisasi, dimana tantangan kepala daerah yaitu bagaimana merealisasikan tambahan potensi yang ada. Harapan kita melalui kerja sama ini kita bisa bersinergi terutama untuk merealisasikan potensi pemungutan pajak daerah” ucap Astera Primanto Bakti.

Diketahui, usai mendengar pemaparan dari  DJP dan DJPK, Bupati Minahasa Utara melakukan Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP, DJPK dan Pemda.
(Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Uncategorized

Manadonews.co.id – Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi menegangkan saat interupsi di layangkan Tuuk Berkaitan akan hal itu Tuuk mengatakan Diskominfo membuat website…

Uncategorized

Minut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri panen perdana kacang batik yang dikelola Kelompok Tani di perkebunan HGU PTPN Pangisan, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara,…

Uncategorized

Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai gereja di sela-sela Pembinaan Pegawai Gereja Jemaat, Wilayah dan Kostor GMIM Tahun 2024, di Christian Center, Rabu…