TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) jenis Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD), bertempat di kantor Desa, Selasa (20/09/2022).
Penyaluran yang langsung dilakukan oleh petugas Bank SulutGo itu berlaku untuk Tahap, 4, 5, 6 dengan besaran Rp.300.000/tahap(bulan).
Sedangkan warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai berjumlah 123 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Hukum Tua Pineleng Satu Agustinus Reyner Rampengan berharap warga yang menerima BLT dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
“Kami selaku Pemerintah Desa selalu mengontrol KPM BLT. Apabila ada yang menggunakan BLT tidak sesuai kebutuhan, yang bersangkutan akan dievaluasi,” tegas Rampengan.
Ditambahkan Sekretaris Desa (Sekdes) Ardiansyah Mustafa, ST, BLT seyogyanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak. serta kebutuhan yang masuk kategori primer, selain urgensif.
“Karena tujuan pemberian BLT oleh Pemerintah, yakni meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid19,” terangnya.