Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terus menggenjot penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
Amir Liputo, Sekretaris Pansus, mengatakan Ranperda harus segera dirampungkan sesuai hasil rapat pimpinan.
“Karena batas waktu di Kemendagri sampai 31 Oktober 2022. Setelah itu tidak ada lagi konsultasi,” kata Amir Liputo di kantor DPRD, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, legislator PKS ini meminta kepada pihak eksekutif dan mitra kerja lebih pro aktif.
“31 Oktober, kami berharap sudah selesai semua urusan terkait Ranperda ini,” pungkas Amir Liputo.
(***/JerryPalohoon)












