Manado – Bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (3/11/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone didampingi Adrey Laikun, dihadiri Wakil Walikota Richard Sualang, Sekkot Micler Lakat, para Asisten, Kepala SKPD, jajaran pejabat Pemkot dan hampir semua anggota DPRD Kota Manado.
Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum, menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone menyampaikan terima kasih atas keterlibatan seluruh anggota DPRD Manado dalam rapat paripurna.
“Terima kasih untuk pemandangan umum seluruh fraksi yang menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut Ranperda tentang APBD Kota Manado 2023. Pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado,” terang Van Bone.
Secara garis besar, Ranperda APBD Manado 2023, terdiri atas pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.646.719.485.970, yang terdiri atas PAD sebesar Rp 524.591.375.300, kemudian pendapatan transfer yang terdiri berasal dari pusat sebesar Rp 985.152.243.000 dan antar daerah Rp 116.617.120.670 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp20.358.646.000.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.741.015.910.970, yang terdiri atas belanja operasi Rp 1.370.648.349.571, modal Rp304.311.881.110 dan belanja tak terduga Rp 66.055.680.289.
Kemudian pembiayaan yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang setelah dihitung maka angka netto mencapai Rp94.296.425.000. (Lipsus/JerryPalohoon)