Berita TerbaruDaerahNusa UtaraSangiheSulawesi Utara

Terkait “Calo” di Pasar Trikora. Lukas: Ada Bukti Pembayaran

×

Terkait “Calo” di Pasar Trikora. Lukas: Ada Bukti Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Lukas: Ada Bukti Pembayaran
Pasar Trikora

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Terkait beredarnya kabar adanya Calo di Pasar Trikora, Ketua Komcab LP-KPK Sangihe Johan Adler Fredrik Lukas membeberkan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti pembayaran.

“Kami sudah melakukan investigasi serta mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Lukas.

MANTOS MANTOS

Lanjutnya, jika ada permintaan lebih dari harga sebagaimana tertata dalam Perda No 5 Tahun 2010 sudah bisa di pastikan ada aksi pungutan liar (Pungli) di dalamnya.

“Informasi yang di rangkum dari hasil investigasi ada yang sudah membayar lebih dari angka 10 juta,” sebut Johan Lukas.

Terkait hal ini ia mendesak instansi teknis untuk bekerja secara mandiri.

“Sebaiknya di lakukan di Dinas Perindag atau tidak menggunakan jasa pihak luar,” pungkasnya Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:  Ucapkan Selamat Pengabdian Satu Tahun, Gubernur Yulius Selvanus Mengaku Rasa Nyaman

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Sangihe Rivain Mahdang meminta pengguna kios lama untuk datang langsung ke dinas tanpa harus melalui perantara.

“Pengguna lama data 2021 menjadi prioritas untuk di tempatkan lebih dahulu,” ucap Mahdang.

Selain itu, dirinya meminta calon pengguna baru untuk bersabar.

“Bagi calon pengguna baru di mohon bersabar karena akan segera di tempatkan setelah semua pengguna lama terisi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya meminta calon pengguna baru untuk ke Dinas, berhubungan langsung dengan petugas teknis di dinas.

“Sebab ada Kewajiban Retribusi sesuai Perda nomor 5 tahun 2010 sebesar sepuluh Juta Rupiah sebagai uang muka penggunaan kios,” tukasnya.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP