Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Risald Paul Makagansa (RPM) mempertanyakan pembayaran insentif jaga malam tenaga kesehatan yang sudah sempat di sepakati dalam forum beberapa waktu lalu.
Hal itu ia sampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sangihe penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang rapat DPRD.
“Saya ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi terkait kesepakatan yang telah di sepakati pada forum pembahasan beberapa waktu lalu yaitu soal insentif
jaga malam para tenaga kesehatan (Nakes) yang belum di bayar,” sebut RPM.
Di katakan Makagansa, beberapa waktu lalu ada sejumlah tenaga kesehatan yang datang menyampaikan dan mempertanyakan bahwa hak-hak mereka tidak
di bayarkan Tahun 2022 pada hal sudah di sepakati dan sudah teranggarkan tiga bulan.
”Sebelum Ibu Penjabat Bupati menyampaikan pengantar nota keuangan kami perlu klarifikasi terkait dengan kesepakatan yang telah di sepakati pada forum pembahasan lalu masalah insentif jaga malam para nakes,” katanya Senin (21/11/2022).
Lanjut anggota DPRD Fraksi Nasdem itu, pihaknya di datangi beberapa nakes mempertanyakan dan menyampaikan bahwa hak-hak mereka tidak akan di bayarkan tahun ini.
“Sementara pada pembahasan lalu kita sudah sepakat dan sudah teranggarkan tiga bulan oleh karena itu kami minta penjelasan permasalahan ini seperti apa,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan menjelaskan bahwa sudah di lakukan pertemuan dengan para tenaga medis baik dokter-dokter specialis dan para perawat di rumah sakit.
“Terakhir telah di lakukan pertemuan para nakes dengan sekda dan kadis kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” urai Tamuntuan.
Terkait dengan insentif nakes yang di pertanyakan pemerintah daerah akan menindak lanjuti.
”Kami akan menindak lanjuti apa yang di sampaikan oleh Pak Paul Makagansa dan tentunya kami punya waktu yang kami siapkan dan sesudah itu kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.