Uncategorized

Komisi 3 DPRD Sulut Fasilitasi Permasalahan Pembebasan Lahan Tol

×

Komisi 3 DPRD Sulut Fasilitasi Permasalahan Pembebasan Lahan Tol

Sebarkan artikel ini

Manado – Senin (5/12/2022) pekan lalu, Komisi 3 DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi dari keluarga Markie Tumangkeng.

Pasalnya, pihak keluarga Markie Tumangkeng meminta ke DPRD Sulut untuk memfasilitasi mereka dalam menyelesaikan persoalan terkait ganti rugi lahan yang terkana jalan Tol Manado-Bitung yang berada di kelurahan Airmadidi atas.

MANTOS MANTOS

Ketua Komisi 3 Berty Kapojos saat memimpin rapat tersebut didampingi oleh sekretaris Komisi Amir Liputo dan anggota Arthur Kotambunan, lalu tentunya pihak keluarga Markie Tumangkeng serta dihadiri juga oleh Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Manado-Bitung Weyni Paulce D. Mawey dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Hendro Satrio.

RDP ini merupakan lanjutan dari RDP tanggal 15 November 2022 lalu yang sempat di skors karena ada beberapa data yang perlu disiapkan kembali guna mendukung kevalidan data dalam rapat tersebut.

Dalam pertemuan pertama RDP, pihak keluarga Markie meminta agar kiranya ganti rugi terhadap lahan mereka segera dilakukan karena sudah ada putusan pengadilan.

“Karena masyarakat yang lain tanahnya sudah selesai dibayar ganti ruginya. Sementara kami sampai sekarang ini belum menerima pembayaran ganti rugi,” ujar Markie.

Baca Juga:  Anak Stunting Dibantu Saat TMMD ke-121 Kodim 1302/Minahasa

Sedangkan disisi lain Kepala PPK Tol Manado-Bitung Paulce Mawey mengatakan bahwa lahan yang dimaksudkan tersebut tidak termasuk dalam daftar pembayaran yang harus mereka bayarkan.

“Tanah yang dimenangkan oleh tergugat memang tidak terindentifikasi, tidak masuk dalam daftar nominatif. Dugaan kami objek yang dimaksud adalah sisa sertifikat,” ungkap Mawey.

“Jadi, sejak awal karena dia sisa sertifikat ini dalam bentuk jalan, atau sisa kavling karenakan objek sisa sertifikat ini kan dijual oleh pihak Markie Tumangkeng dibagi-bagi dalam bentuk kavling, jadi karena ini sudah ada pembuatan hukum didalamnya sertifikat-sertifikat yang kami bayarkan di tahun 2017 itu memang menyatakan bahwa dalam sertifikat itu tergambar jalan. Sehingga memang tidak dimohonkan dan tidak dicantumkan dalam daftar nominatif.” terangnya.

Ia pun menambahkan, “terkait dengan objek ini, memang sudah ada putusan inkrah diakui secara hukum, kamu pun taat terhadap hukum. Yang kami mohonkan kepada pihak dan juga pengalaman kami dalam menangani objek-objek pengadaan bidang tanah yang terkait dengan putusan pengadilan baik tingkat negeri, tinggi maupun kasasi atapun PK itu harus tereksekusi, jadi butuh berita acara eksekusi dari pihak pemenang.” Tambahnya.

Baca Juga:  Jems Tuuk Beri Masukkan kepada TAPD untuk Dapatkan Tambahan PAD

Dalam pertemuan pertama itu tidak langsung selesai dibahas, oleh karena itu rapat dengar pendapat itupun di skors hingga tanggal 5 Desember 2022.

Pertemuan kedua itu pun kembali dilakukan guna menyelesaikan persoalan tersebut. dan dalam pembahasan kedua ini sudah tidak berlangsung lama karena sudah ada titik temu antara kedua belah pihak, dimana pihak Keluarga Markie sebelum membahas di RDP sudah melakukan komunikasi intens dengan PPK. seperti disampaikan oleh Pihak keluarga Markie.

“Ya memang betul kita dengan pak Paulce sering baku telfon, jadi tinggal bagimana caranya,” tutur Markie.

Tentunya sebagai wakil rakyat, Pimpinan Komisi III sekretaris Amir Liputo berharap agar masalah ini cepat terselesaikan.

“Eksekusi secara administrasi, jadi kalau sudah tirang berharap persoalan ini cepat selesai. Kalau sudah ada eksekusi pak paulce akan proses sesuai ketentuan,” tukas Amir Liputo.

(***)

 

Example 120x600
Uncategorized

Manadonews.co.id – Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi menegangkan saat interupsi di layangkan Tuuk Berkaitan akan hal itu Tuuk mengatakan Diskominfo membuat website…

Uncategorized

Minut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri panen perdana kacang batik yang dikelola Kelompok Tani di perkebunan HGU PTPN Pangisan, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara,…

Uncategorized

Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai gereja di sela-sela Pembinaan Pegawai Gereja Jemaat, Wilayah dan Kostor GMIM Tahun 2024, di Christian Center, Rabu…