Bitung, Manadonews.co.id – Sejak awal Desember 2022 selama tiga pekan anggota DPRD Sulut turun lapangan melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang).
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Fabian Kaloh, melaksanakan Sosper dan Sosbang di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kota Bitung, Selasa (13/12/2022).
Fabian Kaloh menjelaskan tujuan Sosper dan Sosbang menyangkut Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 8 tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas, serta Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
“Mengapa DPRD Sulut menghadirkan Perda Disabilitas yakni untuk memberikan hak yang sama seperti orang pada umumnya. Begitu juga dengan Perda Fakir Miskin, Anak Terlantar, di mana masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari pemerintah ketika terjadi permasalahan,” ujar Fabian Kaloh.
Lanjut Kaloh, pemerintah kabupaten dan kota wajib mengikuti Perda ini.
”Iya, pemerintah wajib melindungi disabilitas dan masyarakat miskin. Untuk itu harus ada aturan yang berkaitan dengan data dan juga hal-hal yang perlu dilakukan. Di sinilah DPRD tampil untuk membuat aturan lewat sebuah Perda,” tutup Fabian Kaloh.
(***/Jerry)