79 Plt Hukum Tua se- Minahasa Terima SK

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID  – Bertempat di Wale ne Tou, Sasaran, Tondano, Rabu (08/02/2023) dilakukan penyerahan Surat Keputusan Bupati kepada 79 Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua se- Kabupaten Minahasa.

Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokokambey, SE didampingi Bupati Dr, Ir, Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S,Si, MM, MAP.

membawakan sambutan Gubernur Olly Dondokambey menekankan tentang tanggung jawab sebagai Plt Hukum Tua dalam melayani masyarakat.

“Harus kerja dengan baik,” tegas Olly.

Menjabat Plt, kata Olly, sama dengan definitif tugas sehingga wajib mengedepankan semangat loyalitas dan dedikasi.

“Kembangkan potensi yang ada serta gunakan dana Desa dengan baik,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan terkait pembangunan di Desa harus dikoordinasikan dan dikonsltasikan kepada Pemerntah aKbupaten Minahasa.

Sebelumnya Kadis PMD Dolfie Palilingan membacakan nama – nama yang akan dikukuhkan.

Kegiatan turut dihadiri Asisten 1 Setdaprov Sulut Drs. Denny Mangala M.Si, Plt. Sekdakab Minahasa Riviva Maringka, para Asisten dan jajaran

Baca Juga:  Bawakan Orasi, ROR Tegaskan Presiden Jokowi Sangat Peduli dengan Minahasa

Pos terkait