Manado – Mengacu pada bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Manado beberapa waktu lalu, DPRD Sulut akan menseriusi penganggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut.
Pasalnya menurut Ketua Komisi 3 DPRD Berty Kapojos, dalam menangani peristiwa banjir di Manado, BPBD tidak didukung oleh anggaran yang memadai.
“Kami memang tidak memperkirakan hal yang terjadi seperti ini,” ujar Berty Kapojos kepada wartawan di Manado, pekan lalu.
Dia menekankan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi 3 memberikan perhatian serius terhadap alokasi anggaran di BPBD Sulut.
“Ini dalam rangka mengantisipasi, kita harus memperhatikan anggaran di BPBD ke depan,” tukas Kapojos.
Mantan Ketua DPRD Minahasa Utara ini, merespons usulan pemerintah dalam rangka pencegahan bencana dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menjaga sepadan sungai.
“Agar segera ditindaklanjuti masing-masing kabupaten kota membuat Perda. Perda yang harus dibuat oleh masing-masing daerah adalah untuk mengeksekusi peraturan menteri garis sepadan dan sungai besar itu harus 50 sampai 100 meter,” pungkas Kapojos.
(***/Jrp)