Manado – Anggota DPRD Sulut, Djein Elenora Rende, dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD.
Hal ini diakui Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor.
“Surat pengunduran diri Ibu Djein sudah saya kirim ke DPD, dan akan ditindaklanjuti oleh DPD,” ujar Rocky Wowor kepada wartawan di Kantor DPRD, Senin (13/2/2023).
Rocky menambahkan, ketika sudah keluar surat dari DPP, fraksi menyurat ke gubernur dan DPRD Sulut.
“Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang pasti beliau sudah mengundurkan diri,” sebutnya.
Selama proses masih berjalan, kata Rocky, hak keuangan yang bersangkutan tetap diberikan.
“Selama itu belum (PAW), tunjangan dan gaji masih tetap jalan. Itu kan tergantung surat keputusan (SK) Mendagri,” tukasnya.
Diketahui, Djein Elenora Rende adalah istri dari Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap.
Djein Rende terpilih sebagai anggota DPRD Sulut hasil Pemilu 2019 dari Dapil Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan.
(***Jrp)