Berita TerbaruBerita UtamaManado

Izin Trayek Mikrolet Akan Dicabut Jika Pemilik Tak Lakukan Ini

×

Izin Trayek Mikrolet Akan Dicabut Jika Pemilik Tak Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

Manado – Pemerintah mewajibkan kepada pemilik angkutan kota mikrolet untuk melakukan pendaftaran kembali.

Rabu (22/2/2023), Pemkot Manado melalui dinas perhubungan melakukan penertiban angkutan kota yang belum melakukan pendaftaran kembali, dimulai mikrolet jalur Malalayang di terminal Malalayang.

MANTOS

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang didampingi Kabid LLAJ Donald Willar menjelaskan, selain pendaftaran kembali operasi dimaksudkan untuk penertiban modifikasi kendaraan angkutan umum.

“Penertiban penyimpangan-penyimpangan trayek yang harusnya tidak dilakukan oleh para pengemudi, aturan berlalu lintas dan kelengkapan administrasi,” kata Jeffry Worang.

Ditambahkannya, tindakan yang diberikan masih berbentuk imbauan dan teguran dalam tertib berlalu lintas. Pendaftaran mikrolet bisa dilakukan di tempat.

“Kalau yang masih belum mendaftar kembali, dua tiga kali masih ditemukan langkah tegas diberikan pembekuan trayek,” tukas Jeffry Worang.

Baca Juga:  Andrei Angouw Pastikan Pemasangan Shelter BMKG di Manado Aman dan Ramah Lingkungan

(***/JerryPalohoon)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21