Tomohon, Manadonews.co.id – Perkembangan kota Tomohon begitu pesat tidak bisa dipungkiri roda perekonomian di terus menunjukkan grafik meningkat.
Tomohon di bawah duet Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, terus memperlihatkan perkembangan terlebih dalam dunia investasi.
Demi menunjang investasi dunia usaha di Kota Tomohon maka PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk, menggelar kegiatan coffee time bertempat di Highland Resort Tomohon, Jumat(17/2/2023) lalu.
Coffee time ini adalah kegiatan bincang bincang santai yang kali ini membahas kelancaran proses perizinan di Kota Tomohon.
Kegiatan yang digagas oleh PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang dikenal dengan produknya Cap Tikus 1978, Daebak Soju dan Daebak Spark ini, berjalan lancar dan penuh keakraban, mengundang sejumlah stake holder terkait guna saling melengkapi dan memberi masukkan.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Bea Cukai Manado Syamsul Bahri, Viktor Napitupuli selaku Kasi Penindakan 1 Kanwil DJBC Sulbagtara, Kasat Narkoba Polres Tomohon IPTU Erwin Mantiri, dari PTSP Manado oleh Kabid Christian Sumilat, Kabid Perizinan Mauren Rau dan Vincentia Kepala Seksi dari PTSP Tomohon, Ketua APINDO/PHRI Kota Tomohon Charly Liem, dan pihak pelaksana PT. Jobubu Jarum Minahasa, Tbk. Hanya satu dinas yang tidak sempat hadir yakni Disperindag Kota Tomohon.
Kegiatan dipandu Hence Karamoy ini berjalan baik, masing masing undangan menyampaikan pemaparannya untuk saling melengkapi dalam hal perizinan terutama di Kota Tomohon.
Saling bertukar informasi demi kemudahan dan kenyamanan investasi khususnya di Kota Tomohon dipaparkan dalam kegiatan ini.
Terkait perizinan minuman beralkohol maka peserta dialog merasa perlunya Walikota Tomohon mengeluarkan peraturan walikota (Perwako).
“Adanya Perwako tentu akan sangat menunjang investasi dan kenyamanan juga agar segala hal terkait perizinan penjualan dapat berjalan sesuai aturan, dan Kota Tomohon sebagai kota yang terus berkembang adalah sangat baik jika bapak Walikota dapat melihat peluang ini dan mengeluarkan Perwako terkait perizinan,” ujar Chris dari PTSP Manado.
Untuk Manado sendiri sudah ada Perwako yang dikeluarkan Walikota Andrei Angouw dan hal tersebut menjadi acuan pihak PTSP Manado untuk mengeluarkan izin penjualan.
Terkait kinerja Bea Cukai tentang pengawasan, perencanaan, penegakan hukum, pengambilan atau penerimaan, penyelenggaraan, dan pelayanan segala sesuatu yang memiliki kaitan dengan bea cukai serta berbagai masukkan juga disampaikan pihak Bea Cukai yang dipaparkan langsung Kepala Bea Cukai Manado Syamsul Bahri.
“Ke depan kami juga siap hadir untuk memberikan berbagai masukkan yang ingin ditanyakan agar kita berjalan sesuai aturan yang ada,” tukas Syamsul Bahri.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tomohon Iptu Erwin Mantiri yang hadir bersama Kanit IPDA Afri Saumana menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah baik dan harus dilanjutkan di waktu mendatang khususnya di Kota Tomohon agar selalu ada koordinasi dan komunikasi untuk Tomohon yang lebih baik lagi ke depan.
“Terima kasih kepada PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang sudah mau mengadakan kegiatan ini yang harus lebih sering dilakukan seperti kegiatan hari ini berupa bincang-bincang santai,” terang Kasat Erwin Mantiri.
Semua yang hadir memang memberi apresiasi kepada PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk yang bisa memfasilitasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
“Kami dari PTSP Kota Tomohon sangat berterima kasih dan banyak manfaat yang kami dapatkan lewat kegiatan ini, dan terkait izin minuman beralkohol kami sudah mendapat masukkan dan akan kami usulkan ke pimpinan agar peluang investasi di Kota Tomohon juga akan lebih baik lagi,” terang Mauren Rau dari PTSP Tomohon.
PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk sendiri merupakan perusahaan yang membawa nama harum daerah Sulawesi Utara.
Perusahaan produsen minuman kearifan lokal yakni Cap Tikus 1978, Daebak Soju dan Daebak Spark ini menjadi perusahaan asal Sulawesi Utara yang telah go public dan tercatat dalam Bursa Efek Indonesia dan hal ini tentunya sebuah prestasi yang sangat membanggakan.
“Atas Nama PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya semua demi pelayanan yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Novita Weken, koordinator kegiatan.
Kegiatan hari itu diakhiri dengan foto bersama dan saling bertukar nomor telepon.
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, didirikan pada 2018 dengan nama PT Jobubu Jarum Minahasa sesuai dengan akta pendirian nomor 19 tanggal 25 Juli 2018, perseroan berkedudukan di Kabupaten Minahasa Selatan dan kantor pusat beralamat di Desa Kapitu.
Kegiatan usaha yang sedang dijalani Jobubu pada saat ini adalah:
1) Industri minuman beralkohol hasil destilasi (KBLI 11010),
2) Industri minuman beralkohol hasil fermentasi anggur dan hasil pertanian lainnya(KBLI 11020), dan
3) Industri minuman beralkohol hasil fermentasi Malt (KBLI 11031).
Jobubu memiliki kantor perwakilan di Jakarta yang beralamat di Jalan Prapanca Raya No 41, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jobubu melaksanakan listing IPO di Bursa Efek Indonesia tertanggal 6 Januari 2023, kebanggaannya Jobubu merupakan pemegang izin kapasitas produksi Full Spektrum (kadar 0-55%; golongan keseluruhan A, B dan C) terbesar di Indonesia, sedangkan perusahaan lain hanya memiliki izin kapasitas produksi hanya untuk 1 hingga 2 golongan saja, dengan kata lain tidak Full Spektrum.
Selain dari yang disebutkan di atas Jobubu juga berkomitmen sebagai salah satu tuan rumah industri alkohol di Indonesia yang menyiapkan dan menyediakan produk-produk yang menjadi pilihan masyarakat lokal dan Internasional, sebuah kebanggaan bagi 30.000 petani.
(HenceKaramoy)