Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara mendatangi Kantor Walikota Manado, Jumat (24/2/2023).
Rombongan BPK dipimpin Arief Fadillah diterima langsung Walikota Andrei Angouw, membahas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kepala BPK Sulut menyampaikan beberapa hal dalam kaitan pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan saat ini di Kota Manado. Ikut disampaikan prosedur dan mekanisme pemeriksaan.
Terdapat beberapa hal yang disinggung tentang pemegang uang seperti bendahara-bendahara, soal UP dan lain-lain.
Ikut disinggung BPK juga terkait aset seperti tanah, kendaraan, dan fasilitas pedestrian agar didukung dengan dokumen.
“Menurut Pak Kepala BPK agar administrasinya segera dilengkapi,” jelas Paul Sembel, staf pribadi Walikota Andrei Angouw mengutip hasil rapat.
BPK juga menyentil komposisi APBD Kota Manado khusus soal realisasi PAD dan pemanfaatannya.
“Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” kata Kepala BPK Sulut.
Soal pajak, menurut BPK bahwa pajak restoran tercapai tapi pajak lainnya belum tercapai. BLUD dan BUMD diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK.
BPK juga mengusulkan e-catalog lokal soal penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya. (Lipsus/JerryPalohoon)