Minut,Manadonews.co.id-.Pada 10 Februari 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sempat menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana Banjir dan Tanah Longsor.
Namun kini, Jumat (24/02) diputuskan untuk penurunan status dari darurat bencana alam menjadi status pemulihan.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat PemKab Minut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune, J. E. Ganda, SE. MAP. MM. M.Si melalui zoom meeting, dan diikuti oleh seluruh Kepala perangkat daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi setelah mendapatkan laporan dari Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR dan perwakilan Forkopimda, Bupati Joune Ganda menegaskan jika tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Minahasa Utara yang terisolir.
Adapun, sejumlah akses sudah bisa dibuka dengan batas-batasan yang terukur, karena memang belum seratus persen dan belum pulih seperti awal, tetapi akses untuk menghubungkan satu desa dengan desa yang lain maupun akses perkebunan dan pertanian telah terbuka.
“Pada malam hari ini, Jumat tanggal 24 Februari 2023, status darurat bencana di Kabupaten Minahasa Utara kita turunkan menjadi status pemulihan dari bencana,” kata Bupati Joune Ganda.
Bupati berharap, pasca darurat bencana alam dan dengan ditetapkannya status transisi darurat ke pemulihan, diharapkan OPD terkait agar segera membuatkan laporan ke BNPB maupun instansi terkait perwakilan Kementerian yang ada di tingkat Provinsi.
(Adve)