TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Kerja sama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Media Massa di Kabupaten Minahasa dipastikan berlanjut pada tahun 2023 ini.
Hal itu menyusul difasilitasinya kembali penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemdes dengan Media oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kepala Dinas PMD Drs Arthur Palilingan mengatakan berlanjutnya PKS ini mengingat program itu adalah usulan Bupati Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si.
Terkait anggaran PKS, kata Palilingan, tetap bersumber dari ADD.
“Pemdes sebagai pihak pertama dan Media pihak kedua,” terangnya.
Adapun tujuan dari PKS ini, lanjutnya, mempublikasikan dan mensosialisasikan semua program kegiatan desa melalui media.
Sementara Kadis Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH, MAP, menambahkan PKS antara Pemdes dan Media saat ini draftnya sudah ada dan tinggal ke pemerintah desa dan media untuk dilakukan penandatanganan PKS.
“Media yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa adalah media atau wartawan yang aktif meliput di Pemerintah Kabupaten Minahasa,” terang Kainde.