Berita TerbaruBerita UtamaMinahasa

Momen Idul Fitri 95 Warga Binaan Lapas Tondano Peroleh Remisi

×

Momen Idul Fitri 95 Warga Binaan Lapas Tondano Peroleh Remisi

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID –  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano Yulius Paath SIP, DEA, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja bersama Pejabat Struktural Lapas Tondano menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri buat 95 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

SK diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan WBP usai Salat Ied Idul Fitri, Sabtu (22/04/20230), di Lapas Tondano.

MANTOS MANTOS

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu bentuk Pemenuhan Hak WBP sesuai peraturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang ditindaklanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga:  Dandim 1301/Sangihe Tinjau Pos Kawaluso, Beri Pengarahan kepada Anggota Satgas Pamputer

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang dibacakan Kalapas Yulius Paath berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan melanggar hukum.

“Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia lebih baik ke depannya,” harap Yasonna.”

Salat Idul Fitri dipimpin oleh Khotib Mulyadi Saelangi S. Ag.

Pada kesempatan itu Kalapas tondano mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri buat seluruh umat muslim.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP