Manado – RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado menggelar diskusi terbuka keterkaitan dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Tahun 2023, di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou, Jumat (06/05/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, didampingi Direktur SPU, DR.dr Ivonne.E Rotty,M.Kes, Direktur Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Frets Melope,SE,MSi.
Dirut Jimmy Panelewen mengatakan dinamika perubahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan sangat kuat, menurutnya RSUP Kandou sebagai UPT pusat Kementerian Kesehatan, menjadi tantangan untuk bisa mencari jalan keluar pemenuhan aspirasi dari semua pihak yang notabene adalah pemerhati atau juga bagian dari tenaga kesehatan, baik itu dilingkungan Kemenkes maupun kementerian lainnya atau di unit unit privat dan swasta.
“Dinamika ini harus dicari jalan keluarnya sehingga persepsi yang kita dapatkan akan sama,” kata Panelewen.
Dikatakannya, kegiatan ini mengusung tema “Diskusi Terbuka” yang bertujuan agar semua teman-teman tenaga kesehatan baik itu di Institusi pemerintah atau orgsnisasi, kelompok maupun pribadi.
Stakeholder yang berkecimpung dengan tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan masukan-masukan yang konstruktif yang bisa bermuara pada sesuatu yang positif terhadap upaya-upaya untuk menyelaraskan dalam satu aturan undang-undang kesehatan.
“Rancangan Undang-undang kesehatan saat ini lagi berproses dan sekarang sudah berada di Komisi IX DPR-RI,” ujar Dirut.
Dirut Panelewen menjelaskan bahwa perubahan UU bukan semata mata karena keinginan dari Kementerian terkait. Penyusunan perubahan UU yang sebelumnya sudah ada tentunya itu berproses dengan adanya masukan dan usulan dari stakeholder kesehatan di Indonesia.
“Dinamika yang ada, saya yakin semua berkeinginan agar supaya undang-undang kesehatan akan lahir dan bisa mengakomodir keinginan yang baik dari kita semua yang bekerja di ruang lingkup kesehatan,” tuturnya.
Dirut Jimmy Panelewen menambahkan kegiatan ini merupakan upaya dari manajemen agar seluruh tenaga medis di RSUP Kandou bisa mendapatkan pemahaman secara benar dari institusi yang dipercayakan untuk mengolah secara aktif Undang Undang Kesehatan ini.
“Lewat kegiatan ini teman teman bebas memberikan masukan yang positif dan rasional, agar hasil dari diskusi terbuka yang digelar oleh RSUP Kandou Manado, untuk mewakili Sulawesi Utara, akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Kemenkes,” pungkasnya.
(***/BenyaminAlfonso)