Hukum & KriminalUncategorized

Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu Dikunjungi Tim Bareskrim Polri: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

×

Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu Dikunjungi Tim Bareskrim Polri: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Hukrim – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu baru-baru ini menjadi sorotan setelah kedatangan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Informasi ini menimbulkan banyak pertanyaan, namun keterangan dari Juru Bicara PN Kotamobagu menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan informasi yang lengkap terkait hal ini.

MANTOS MANTOS

Hakim Adyanti, SH., yang mewakili PN Kotamobagu, mengklarifikasi bahwa dia belum memiliki informasi mendalam tentang kedatangan tim Bareskrim Polri ke PN Kotamobagu.

“Dalam hal itu, saya kurang mengetahui. Siapa yang datang, saya akan memeriksa terlebih dahulu karena bukan saya yang menerima kedatangan tersebut,” jelas Hakim Adyanti, kepada awak media saat meminta klarifikasi di PN Kotamobagu, pukul 09:10 Wita, Jumat, 23 Juni 2023.

Lanjutnya ia menyatakan bahwa dia akan memeriksa lebih lanjut mengenai siapa yang datang, karena bukan dia yang menerima kedatangan tersebut.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pencegahan Aksi Ilegal, Posal Siau dan KUPP Amankan Barang Ini

Sementara itu, terkait dengan putusan kasasi perkara No 4095 K / Pdt/ 2022, Hakim Adyanti memberikan sedikit pencerahan. Ia mengungkapkan bahwa putusan tersebut telah dikeluarkan dan untuk mengetahuinya, dapat dicari di direktori yang tersedia.

Dengan demikian, kasus nomor tersebut telah mencapai titik akhir dengan turunnya putusan. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum.

Kehadiran Bareskrim Polri di PN Kotamobagu menunjukkan adanya kerjasama antara berbagai lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.

Langkah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Kerjasama ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga-lembaga tersebut berupaya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan efisien.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2023, awak media telah mengunjungi kantor PN Kotamobagu untuk melakukan konfirmasi kepada Humas PN Kotamobagu. Dua pertanyaan telah diajukan dan dicatat oleh staf pegawai PN Kotamobagu. Media akan terus mengikuti perkembangan terkait kedatangan Bareskrim Polri ke PN Kotamobagu.

Baca Juga:  Kapolsek Manganitu Aprison Undap Jabat Kasat Narkoba Polres Sitaro

Diketahui bahwa kedatangan Bareskrim Mabes Polri ini terkait dengan perkara sengketa tanah yang telah bergulir sejak tahun 2017. Perkara ini berlokasi di Jalan Dayanan Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, dan melibatkan Sientje Mokoginta Cs dan Stella Mokoginta.

Kasus sengketa tanah ini menjadi salah satu contoh kasus yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari lembaga penegak hukum.

Kehadiran Bareskrim Polri di PN Kotamobagu menunjukkan kesungguhan mereka dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Dengan kerjasama yang baik antara lembaga penegak hukum, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.

Perkembangan terkait kasus ini masih perlu diikuti secara seksama oleh awak media. Harapannya, informasi yang lebih lengkap dan jelas akan segera diperoleh untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada publik. (*)

Example 120x600
Berita Utama

PEKANBARU, MANADONEWS CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia(Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan Barang Bukti (Babuk) hasil pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 34,8 miliar. Diketahui barang bukti pada pemusnahan tersebut…