Berita TerbaruDaerahHukum & KriminalSangiheSulawesi Utara

Firli Bahuri: Tindak Pidana Korupsi “Extraordinary Crime”

×

Firli Bahuri: Tindak Pidana Korupsi “Extraordinary Crime”

Sebarkan artikel ini

Manado, MANADONEWS.CO.ID  – Di hadapan para kepala daerah Ketua KPK RI Firli Bahuri menyebut Tindak Pidana Korupsi adalah ExtraordinaryCrime.

Hal itu ia sentil pada Rapat Dengar Pendapat bersama para kepala daerah se Provinsi Sulawesi Utara Kamis (27/07/2023) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

MANTOS MANTOS

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan dukungan kepada KPK di dalam upaya melakukan tugas dalam pemberantasan korupsi.

“KPK sangat menyadari korupsi itu memang tidak bisa di selesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa di selesaikan oleh satu individu atau satu orang saja,” katanya.

Sesungguhnya korupsi kata Firli adalah kejahatan yang luar biasa dan itu merupakan tantangan kita semua untuk menyelesaikannya.

“Karena itu saya mencoba mengajak kepada rekan-rekan semua untuk memberikan andil besar dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Bahuri.

Di jelaskannya,  dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 di sebutkan salah satu tupoksi dari KPK yakni melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Tentu kita bisa membaca dan memaknai kenapa tupoksi KPK yaitu melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, ini tentunya memberikan mandat pada kita semua karena sesungguhnya seperti peribahasa lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati,” ajaknya.

Kata dia, KPK dalam melaksanakan tugas tidak bisa bekerja sendiri.

Firli Bahuri

“Oleh karenanya saya mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ajaknya lagi.

Karena itu lanjut Firli, Undang-Undang mengamanatkan KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi dan juga pelayanan publik.

“Siapa sajakah itu tidak lain yakni pemerintah daerah, DPRD dan seluruh stakeholder serta mssyarakat yang harus di libatkan dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, ia meminta upaya pemberantasan korupsi harus terus di lakukan secara masif di seluruh Indonesia.

“Karena korupsi adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

Lanjut dia, angka kasus korupsi yang melibatkan unsur pemerintahan dan DPR cukup tinggi sehingga harus ada upaya ekstra tegas dalam pencegahan  atau pun penindakan.

“Dari 1,615 orang tersangka kasus Korupsi yang di tangani KPK, jumlah Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota dan unsur – unsur pemerintahan ternyata cukup tinggi dan hal ini cukup mengkhawatirkan karena kalau tidak di cegah dan di tindak tegas, ke depan Korupsi akan menjadi ladang yang subur bagi kepala – kepala daerah lainnya,” tegas Firli sembari berharap, hal itu tidak terjadi bagi kepala daerah di Sulawesi Utara.

Dalam forum RDP siang tadi di hadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen dan unsur Forkopimda Sulawesi Utara bersama seluruh Bupati/Walikota.

Sementara itu, Pj Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan bersama Bupati/Walikota lainnya terlihat serius menyimak pemaparan Ketua KPK.

(***/RikoTakaonselang)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Kasdim Minahasa Hadiri Konferensi Nahdaltul Ulama Kabupaten Minahasa
Example 120x600
Berita Terbaru

SULTENG,MANADONEWS.CO.ID- Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Evi Suhardi melaksanakan kunjungan kerja ke Korem 132/Tadulako, Selasa (21/1/2025). Setibanya di Makorem 132/Tadulako, Pangdam…