Pesik Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Kampung Karatung II

Perangkat Kampung Karatung II
Camat Manganitu Julian Pesik SSTP saat melantik dan mengambil sumpah Perangkat Kampung Karatung II

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Kamis, (31/08/2023) Camat Manganitu Julian Pesik, SSTP Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Kampung Karatung II.

Pesik melantik dan mengambil sumpah perangkat kampung dalam Jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan atas nama Iriyanti Musa.

Bacaan Lainnya

Camat dalam arahannya menyampaikan bahwa, Camat melantik Perangkat Kampung sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam Pasal 16 Ayat 2 Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Kampung.

“Saya percaya seluruh proses pentahapan sebagaimana Perbup 33 telah di laksanakan oleh Pemerintah Kampung dan juga Tim Penjaringan Perangkat Kampung,” katanya.

Pesik berpesan kepada perangkat yang baru di lantik agar segera menyesuaikan dengan bidang tugas, melakukan Pengembangan kapasitas secara mandiri.

“Dengan mempelajari tupoksi, apa lagi saat ini seluruh pemerintah kampung telah memasuki Tahapan perencanaan untuk Tahun 2024,” pesannya.

Pelantikan di laksanakan di Balai Kampung Karatung II dan di hadiri oleh Kapitalaung bersama Perangkat, Tim penjaringan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

 

Baca Juga:  Peluang Usaha Menjanjikan, Warga Mogolaing Ini Geluti Usaha Pembuatan Rak Bunga

Pos terkait