Seluruh Fraksi DPRD Sulut Menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda

Manado – DPRD bersama Pemprov Sulut sepakat memparipurnakan Perubahan APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, Selasa (5/9/2023).

Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengungkapkan, kelima fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai GOLKAR, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai, telah sepakat untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Bacaan Lainnya

“Setelah mengikuti dengan saksama atas penyampaian laporan dari badan anggaran DPRD yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, dan hasil pembicaraan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka kami sebagai pimpinan rapat menyimpulkan bahwa, kelima fraksi telah menerima Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran tahun 2023, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Fransiscus Silangen.

Baca Juga:  Sekwan Sandra Moniaga Sebut Isu 95 Miliar Hoax, Berharap Penyebar Isu Diproses Hukum

Fransiscus Silangen kembali bertanya kepada seluruh anggota DPRD apakah Ranperda tersebut sudah dapat disetujui untuk menjadi Perda, dan mendapat persetujuan dari para anggota DPRD ditandai dengan ketukan palu sebanyak satu kali oleh Ketua DPRD Sulut.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. (***/Jrp)

 

Pos terkait