Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Caroll Senduk: Sebagian Tenaga Honorer Terakomodir PPPK

×

Caroll Senduk: Sebagian Tenaga Honorer Terakomodir PPPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Upaya yang dilakukan Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH dalam memperjuangkan para Tenaga Honorer Pemkot Tomohon yang belum terakomodir agar dapat diakomodir dalam penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada waktu lalu, mendapatkan hasil.

Berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK formasi tenaga teknis tahun 2022 di lingkungan Pemkot Tomohon, setelah dilakukan pengumuman hasil nilai kelulusan oleh BKN terdapat beberapa formasi yang tidak terisi diakibatkan tidak terpenuhinya nilai ambang batas (passing grade).

MANTOS MANTOS

Wali Kota Caroll Senduk menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Tomohon dengan kebutuhan formasi yang ditetapkan, maka Pemkot telah melakukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dan sebagai bentuk permohonan bagi peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade, kiranya dapat diakomodir dengan menggunakan sistem perengkingan di setiap formasi.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Ekspor, Single Submission INSW Diujicoba di Sulawesi Utara

“Apresiasi kepada Kemenpan yang merespon dengan baik akan permohonan kami dan telah menerbitkan keputusan dengan KEPMENPAN 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022,” ujar Wali Kota.

Lanjutnya, patut disyukuri, walaupun belum semuanya, sebagian Tenaga Honorer Pemkot Tomohon yang terdata sebagai pegawai non ASN di BKN telah terakomodir.

“Tentu kepada para tenaga honorer yang belum terakomodir agar dapat bersabar, apalagi tahun ini masih ada seleksi yang diprogramkan oleh Pemerintah,” ucapnya.

Salah satu Tenaga Honorer Kategori II (THK) II Yane Kumaunang yang bekerja di Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada Walikota Tomohon yang telah memperjuangkan sehingga dirinya terakomodir dalam penerimaan PKKK.

Baca Juga:  Kejagung RI Menyurat ke Kejati Sulut Soal Kasus Bea Siswa Talaud

“Terimakasih banyak kepada Wali Kota Tomohon yang telah memperjuangkan kami sebagai tenaga honorer yang tidak mencapai passing grade dalam tes penerimaan waktu lalu agar diakomodir dalam seleksi penerimaan PPPK,” ucap Kumaunang yang terhitung sudah dia tas 10 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkot Tomohon.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600