Manado – Fraksi-fraksi DPRD Sulut menyetujui Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah memasuki tahapan pembahasan tingkat pertama.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengungkapkan, pemandangan umum masing-masing fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut.
Berikut catatan-catatan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dalam rapat paripurna pemandangan umum, Selasa (5/9/2023):
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi tentang adanya Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tetapi kami menyarankan pemerintah daerah, dalam melakukan kegiatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap memperhatikan aspek perekonomian dan kemampuan masyarakat, agar tercipta keadilan bagi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa, kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari kebijakan publik (umum) yang diambil pemerintah daerah sebagai cerminan kehendak rakyat dalam mencapai tujuan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan pemerintah daerah dapat menyelenggarakan fungsi pajak (budgeter dan regulatory). Pola perumusan kebijakan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang mengacu pada kebijakan nasional.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda ini harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah untuk kepentingan umum dan tujuan bersama.
Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk konsisten mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan bapak Gubernur Olly Dondokambey, SE dan bapak Wakil gubernur Drs. Steven O.E Kandouw dengan melakukan kontrol yang kritis, solutif demi Sulawesi Utara yang semakin hebat. (***/Jrp)