Berita TerbaruKesehatan

Pemberian Remunerasi bagi Karyawan Sesuai Aturan yang Berlaku

×

Pemberian Remunerasi bagi Karyawan Sesuai Aturan yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

Manado – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof RD Kandou Manado merupakan salah satu rumah sakit unggulan di Indonesia. Dan terus memastikan bahwa pemberian remunerasi kepada karyawan didasarkan pada prosedur dan aturan yang berlaku.

Kementerian Kesehatan dan juga mengacu pada regulasi PPK BLU Kementerian Keuangan. Dalam upaya ini, RSUP Kandou menerapkan dua payung hukum yang berlaku,hal ini disampaikan oleh Manager SDM RSUP Kandou, Ns Abram Babakal,S.Kep.M.Kes.

MANTOS MANTOS

“Iya sistem penilaian sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan itu semua tercatat dalam Sistem informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUP Kandou, Dokter dievaluasi berdasarkan tindakan medis yang mereka berikan kepada pasien selama bulan tersebut,” ungkap Manager SDM Abram Babakal.

Sembari menambahkan bahwa Kuantitas pelayanan juga menjadi pertimbangan, dengan mengukur jumlah pasien yang dilayani dan tindakan medis yang dilakukan.

Baca Juga:  Danrem Santiago Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer

Selain itu, kualitas menjadi faktor penting dalam penilaian. Kualitas layanan ditentukan oleh kelengkapan rekam medis dan kehadiran dari Dokter atau perawat. Ini menunjukkan komitmen RSUP Kandou terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.

Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr,dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, mengatakan dengan menggunakan pola remonerasi yang baru telah menghasilkan lonjakan signifikan dalam remunerasi dokter-dokter berdasarkan kinerja mereka dalam melayani pasien.

“Dengan sistem yang lebih terperinci, aktivitas pelayanan medis sekarang secara otomatis mempengaruhi tingkat remunerasi yang diterima oleh dokter.

Salah satu aspek penting dari sistem remunerasi baru ini adalah penilaian terhadap kelengkapan rekam medis. Dokter yang menjaga rekam medis pasien dengan teliti dan rinci akan mendapatkan penghargaan yang pantas melalui sistem ini. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akurasi diagnosa dan perawatan pasien,” kata dr Ivonne.

Baca Juga:  Melalui Karya Bakti, Korem 131/Santiago Wujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Menurut dokter Ivonne, kehadiran dokter di tempat (Absensi) juga menjadi faktor penentu dalam pelayanan medis yang berkualitas. Kehadiran yang konsisten dan aktif akan dihargai dan tercermin dalam tingkat remunerasi dokter.

“Semua yang kami lakukan sekarang sudah masuk dalam sistem, kinerja pelayanan dan kehadiran dokter sekarang dapat terbaca dengan jelas dalam sistem, memastikan bahwa pasien kami mendapatkan perawatan yang terbaik,” ujarnya.

(**/BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan ketangkasan dan keterampilan prajurit, Kompi Kaveleri (Kikav) 10/Manguni Setia Cakti mengikuti lomba ketangkasan merayap, Selasa (29/4/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Makodam XIII/Merdeka ini dipimpin langsung…