Manado – DPRD Kota Manado melaksanakan rapat paripurna Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado, Kamis (9/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, dihadiri Walikota Andrei Angouw.
Soal Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Walikota Andrei Angouw berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan pemerintah.
“Menghadapi pemilu diharapkan kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira,” jelas Andrei Angouw.
Diketahui, selain pendapat akhir walikota, agenda paripurna yakni penandatanganan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. (***/Jrp)