Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Dalam rangka menyelenggarakan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Sangihe menggelar Sosialisasi Penerapan Anti Korupsi dalam Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Selasa (05/12/2023).
Pada sosialisasi ini di lakukan Pre-test dan Post-Test dalam menggali pemahaman dan pengetahuan para ASN terkait Suap, Pemerasan, dan Gratifikasi.
Selama sosialisasi tersebut, di jelaskan jenis Gratifikasi yang perlu di laporkan dan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku, sambil memberikan penjelasan tentang Peraturan Perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi dan Kerugian Negara akibat penyalahgunaan Jabatan atau pun kewenangan yang di lakukan oleh ASN.
Kepala Dinas Kominfo Sangihe, Drs. Ziefried Harikatang, ME menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari peringatan Hakordia 2023 dan sangat penting untuk di pahami dalam pengimplementasian di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Kominfo.
Harikatang berharap agar para ASN di lingkungan Dinas Kominfo Sangihe memperoleh pemahaman mendalam mengenai Anti Korupsi, khususnya terkait Pengendalian Gratifikasi, Suap maupun Pemerasan.
“Dengan kegiatan ini, di harapkan ASN dapat bekerja secara Profesional dan menerapkan perilaku Anti Korupsi dalam pribadi masing-masing serta dalam pelaksanaan tugas atau pun kewenangan jabatan yang di percayakan pimpinan dan mengajak Bersama Kita Tolak Gratifikasi,” singkatnya. (***/RiTa)