Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Pengawasan Ceria Ala Bawaslu, Apa Maksudnya Ya??

×

Pengawasan Ceria Ala Bawaslu, Apa Maksudnya Ya??

Sebarkan artikel ini

Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkewajiban menciptakan pemilu yang jujur, adil, aman dan damai melalui fungsi pengawasan.

Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Steffen Stevanus Linu, SS, MAP, menjelaskan perspektif  pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini.

MANTOS MANTOS

“Kami lakukan perspektif pengawasan ceria yakni fungsi pencegahan,” jelas Steffen Linu ketika menutup Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama Stakeholder yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Senin (29/1/2024).

Sehingga, lanjut Steffen, tugas Bawaslu bukan mencari kesalahan peserta pemilu.

“Kami ingin memastikan prosedur regulasi dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik semua peserta pemilu,” tandas dia.

Baca Juga:  Yakin Undang-Undang Pilkada akan Diubah, Ini Kata Profesor Rosdalina Bukido

Steffen juga mengharapkan peran media memberikan edukasi kepada peserta pemilu termasuk masyarakat agar tidak menolak fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Sinergitas yang baik akan mewujudkan pemilu yang berintegritas,” terang Steffen pada rakor yang dihadiri organisasi kemasyarakatan, akademisi dan perwakilan media ini.

(JerryPalohoon)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600