Berita TerbaruManado

Pemkot Manado Memandang Perlu Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah 

×

Pemkot Manado Memandang Perlu Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah 

Sebarkan artikel ini
Foto MSCL

Manado – Pemerintah Kota Manado memandang perlu mensosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pelaksanaan APBD Tahun 2024 melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Hotel Granpuri Manado, Senin (5/2/2024).

MANTOS MANTOS

Menurut Lakat, para pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah perlu mengetahui, mempelajari dan menguasai regulasi/aturan terkini, agar dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.

“Oleh sebab itu, saya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2024,” terang Lakat mewakili Walikota Andrei Angouw.

Dia mengingatkan ada beberapa regulasi terbaru terkait pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun selalu diperbarui.

Baca Juga:  TMMD 124 Kodim 1301/Sangihe Fokus Bangun Infrastruktur Desa

“Demikian pula aturan terkait standar harga satuan di dalamnya Standar Biaya Umum (SBU) yang menjadi patokan/batasan harga satuan dalam menyusun anggaran belanja dalam pelaksanaan anggaran,” tukas Lakat.

Turut hadir kepala-kepala SKPD, Kabag, para Camat dan Sekcam, Sekretaris Dinas/Badan, para Kabid, para Kasub Perencanaan dan Keuangan di jajaran Pemkot Manado dan undangan lainnya.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600