Manado – “Kiranya semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan perhatian penuh”.
Hal ini dikatakan Sekot Micler Lakat ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pelaksanaan APBD Tahun 2024 melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Hotel Granpuri Manado, Senin (5/2/2024).
“Catat dan pelajari materi, karena pengetahuan yang anda dapatkan dari sini akan berguna dalam kerja saudara-saudara nanti,” kata Micler Lakat mewakili Walikota Andrei Angouw.
Lakat mengingatkan bahwa jajaran pimpinan SKPD merupakan ujung tombak pemerintah Kota Manado dalam pengelolaan keuangan daerah di masing-masing instansi.
“Bila setiap perangkat daerah mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik maka itu akan menjadi landasan dan kontribusi yang juga solid bagi pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan,” tuturnya.
Lakat berharap dari kegiatan ini, para pengelola keuangan di perangkat daerah dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuannya untuk dapat mempedomani dan menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, taat aturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan tanggung jawab,” terang Micler Lakat.
Turut hadir kepala-kepala SKPD, Kabag, para Camat dan Sekcam, Sekretaris Dinas/Badan, para Kabid, para Kasub Perencanaan dan Keuangan di jajaran Pemkot Manado dan undangan lainnya.
(***/Jrp)