Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManadoPilihan RedaksiSulawesi Utara

Kumdam Merdeka Gelar Sarasehan Komuniti Hukum di Jajaran Kodam XIII/Merdeka

×

Kumdam Merdeka Gelar Sarasehan Komuniti Hukum di Jajaran Kodam XIII/Merdeka

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Guna mengoptimalkan peran hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya, Hukum Kodam (Kumdam) XIII/Merdeka menggelar Sarasehan Komuniti Hukum TA 2024, yang dibuka langsung oleh Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Dr. Chandra Matdung W.P., S.H.,M.H., Selasa (13/8/2024) di Gedung Serbaguna Makodam XIII/Merdeka.

Kegiatan Sarasehan Komuniti Hukum di jajaran Kodam XIII/Merdeka tersebut membahas tentang pertukaran informasi dan data terkait perkembangan penyelesaian perkara yang ada. Selain itu juga membahas mengenai solusi atas kendala dan hambatan terkait penyelesaian perkara yang ada di bidang masing-masing serta hal-hal lain dalam rangka proses percepatan penyelesaian perkara yang terjadi di lingkungan Kodam XIII/Merdeka.

MANTOS MANTOS

Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Adanya Komuniti Hukum, Kita Ciptakan Prajurit Yang Pintar (Profesional, Integratif, Normatif, Trush, Adaptif, Responsis)” ini, menghadirkan tiga pembicara yakni Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Dr. Chandra Matdung W.P., S.H.,M.H., Hakim Militer III-17 Manado Kapten Chk Soni S.H dan Panitera Pengadilan Militer III-17 Manado Kapten Chk Leo Simamora S.H.

Baca Juga:  Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII dan Putra Mahkota Kunker ke Minahasa, Bupati Jemmy Kumendong: Ini Sangat Istimewa

Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Dr. Chandra Matdung W.P., S.H.,M.H., mengatakan, kegiatan sarasehan komuniti hukum ini merupakan salah satu upaya dalam rangka memberikan pencerahan dan pemahaman tentang hukum sebagai fungsi Komando, sekaligus untuk menyamakan persepsi dan interprestasi terhadap tugas dan tanggung jawab setiap pimpinan satuan terkait kapasitasnya sebagai atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera) serta pejabat yang menangani bidang personel dan intelijen dalam rangka pembinaan dan penegakkan hukum di satuannya.

“Hukum sebagai fungsi Komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap Komandan atau Pimpinan Satuan militer untuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum, sehingga dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, para Ankum diberikan kewenangan Undang-Undang untuk menentukan perkara penyelesaian anggota yang berada di bawah wewenang komandonya,” ungkapnya.

Pamen lulusan Akmil tahun 2002 ini menyampaikan bahwa, terselenggaranya kegiatan sarasehan komuniti hukum di jajaran Kodam XIII/Merdeka untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada, baik dalam kapasitasnya sebagai Ankum maupun selaku Papera serta staf yang menjabat sebagai pejabat personil di jajaran Kodam XIII/Merdeka dengan berpedoman pada hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Keseruan Warga Kodam Merdeka Meriahkan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia

“Saya berharap melalui momen ini dapat mempererat tali silaturahmi bukan hanya prajurit Korp Hukum namun dengan para peserta Sarasehan Komuniti Hukum di jajaran Kodam XIII/Merdeka,” tandas pria kelahiran Kabupaten Tulungagung penghasil Marmer ini.

Untuk diketahui, Hukum Kodam (Kumdam) XIII/Merdeka sebagai badan pelaksana yang menyelenggarakan bantuan dan dukungan hukum dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam XIII/Merdeka.

Kegiatan ini dihadiri Kakumrem 131/Santiago Mayor Chk Frits Dawn Jacobs, S.H, Hakim Militer III-17 Manado Kapten Chk Soni S.H, Panitera Pengadilan Militer III-17 Manado Kapten Chk Leo Simamora S.H, para pejabat teras Kumdam XIII/Merdeka dan para tamu undangan. (Regwilnnlhy)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *