Jakarta, MANADONEWS.CO.ID – Sebagai langkah persiapan Penerimaan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Gelombang II yang di selenggarakan KPU Republik Indonesia, KPU Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rabu (14/08/2024) hingga Jumat (16/08/2024)
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam sambutannya berharap KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota dapat mengelola tahapan penerimaan pendaftaran calon kepala daerah ini dengan profesional dan proporsional.
“Slogan ‘KPU Melayani’ bukan hanya melayani pemilih memberikan hak suaranya, tetapi juga melayani peserta pemilu dalam hal ini adalah calon kepala daerah,” ujar Afif.
Kata Afif, kegiatan ini adalah usaha KPU memberikan pembekalan secara teknis dalam penerimaan calon kepala daerah.
“Tahapan ini bisa jadi dasar dari residu pilkada nanti,” ujar Mochammad Afifuddin.
Anggota KPU Idham Holik, dalam paparannya mengatakan pentingnya jajaran KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait demi lancarnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Seluruh jajaran mempersiapkan prosesi pendaftaran dengan sebaik mungkin, bahkan harus di lakukan gladi terlebih dahulu. Seluruh jajaran KPU juga harus memperlakukan bakal calon yang mendaftar dengan seadil-adilnya,” kata Idham.
Hadir dalam rapat koordinasi antara lain Ketua KPU Sangihe Absan R Tahendung, Kadiv Parmas dan SDM Iklam Patonaung, Kasubag Tekmas dan Parhubmas Stanley B Legrats, dan Operator SILONKADA Merson S. Pandensolang. (RikoTakaonselang)