Berita UtamaHukum & KriminalNasional

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

×

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, MANADONEWS CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia(Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan Barang Bukti (Babuk) hasil pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 34,8 miliar.

Diketahui barang bukti pada pemusnahan tersebut berasal dari 16 kasus dengan total tersangka 33 orang.

MANTOS

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir ekstasi.

Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyematkan ratusan jiwa dari bahaya narkoba.(DIvhmspolri).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Komisi 3 Bilang Status Boulevard II Tak Jelas, Ini Jawaban Kadis PUPR
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21