Berita UtamaHukum & KriminalNasional

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

×

Polda Riau Musnahkan Babuk Narkoba Senilai 34,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, MANADONEWS CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia(Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan Barang Bukti (Babuk) hasil pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 34,8 miliar.

Diketahui barang bukti pada pemusnahan tersebut berasal dari 16 kasus dengan total tersangka 33 orang.

MANTOS MANTOS

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir ekstasi.

Melalui pemusnahan ini, Polri berhasil menyematkan ratusan jiwa dari bahaya narkoba.(DIvhmspolri).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  TK Kartika XXI-7 Dikunjungi Pangdam Bersama Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *