MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Netralitas TNI menjadi harga mati sekaligus kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada sebagai ajang demokrasi di Indonesia.
Berkaitan hal tersebut, para prajurit Kodam XIII/Merdeka kembali diingatkan melalui kegiatan sosialisasi Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, belum lama ini.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Makodam XIII/Merdeka tersebut menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni
-Kalakdukbankumdam XIII/Merdeka Mayor Chk Haari Paskah Simangunsong, S.Sos., S.H., M.Sc, menyampaikan tentang Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pilkada 2024.
-Sekretaris Komisi KPU Provinsi Sulut Meidy Malonda memaparkan tentang jadwal dan tahapan Pilkada 2024, termasuk persiapan logistik, verifikasi data pemilih, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan untuk memastikan setiap tahap Pilkada berjalan transparan dan akuntabel.
-Kabag Pengawasan Bawaslu Sulut Anggaray S. Mokoginta menyampaikan materi tentang sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulut dan Hubmas.
Pada kesempatan tersebut, Kakumdam XIII/Merdeka Letkol Chk Dr.Chandra Matdung W.P., S.H.,M.H., melalui Kalakdukbankumdam XIII/Merdeka Mayor Chk Haari Paskah Simangunsong, S.Sos.,S.H., M.Sc mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialisasi tentang Netralitas TNI dalam Pilkada mendatang. Sebagaimana diketahui, TNI telah memutuskan bersikap netral, yang berarti prajurit TNI tidak memihak kepada siapapun calon Kepala Daerah.
“Kegiatan ini untuk memberikan gambaran dan pedoman kepada seluruh peserta sosialisasi agar memahami implementasi Netralitas TNI dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” kata Kalakdukbankumdam XIII/Merdeka.
Dijelaskannya, bahwa mewujudkan Pilkada yang berintegritas akan menjadi ujian bagi bangsa Indonesia, termasuk ujian terhadap Netralitas TNI yang merupakan garda terdepan dan terakhir bangsa Indonesia, TNI memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan, ketertiban dalam kesuksesan penyelenggaraan.
“Dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang penyelenggaraan Pilkada bagi setiap prajurit TNI, apa saja yang merupakan perintah untuk dilaksanakan dan apa yang menjadi larangan untuk tidak dilaksanakan selama masa Pilkada terutama juga bagi aparat penegak hukum TNI untuk senantiasa berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu setempat dalam hal menangani pelanggaran atau tindak pidana yang berkaitan dengan Pilkada yang dilakukan oleh prajurit TNI,” ujarnya. (Regwilnnlhy)