MANADO,MANADONEWS.CO.ID — Anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rhesa Andras Waworuntu resmi dilantik massa jabatan 2024-2029 berdasarkam keputusan Mendagri No 100.2.4/3675 Tahun 2024-2029.
Pada hari ini, Senin 09/09/2024 didampingi Istri Tercinta Pingkan Wijaya serta Anak dan Orang Tua Bpk. Rhein Waworuntu dan Ibu Sandra Rogi, Rhesa Waworuntuk dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut.
“Terima kasih kepada Gubernur Sulut yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Pak Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen, pengurus DPD PDI-P dan DPC Minahasa dan Tomohon atas kepercayaan kepada saya sebagai Anggota DPRD Sulut.
Terlebih dari itu, kepada Seluruh masyarakat Kab. Minahasa dan Kota Tomohon (Dapil 6), keluarga, sahabat handai tolan yang tidak dapat saya sebut, yang telah mempercayakan serta memilih saya pada pemilu 14 Februari waktu lalu, akhirnya hari ini secara resmi saya dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut,” amana sebagai wakil rakyat akan dilanjutkan sesuai dengan UU dan aturan serta tugas pokok sebagai Wakil Rakyat. dari lubuk hati yang paling dalam saya ucapkan banyak terima kasih,” ucap Waworuntu.
Turut hadir dalam pelantikan, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Gubernur, Forkopimda, Setdaprov, Roaniawan, Toko Agama, Toko Masyarakat serta masyarakat.
(Rocky)