Berita TerbaruBerita UtamaManado

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Jadi Calon di Pilkada Sulut, Kenly Poluan: Memenuhi Syarat

×

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Jadi Calon di Pilkada Sulut, Kenly Poluan: Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Dilanjutkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

Manadonews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan penyerahan salinan surat keputusan penetapan pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 di Hotel Four Point Manado, Minggu (22/9/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, anggota KPU Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola, serta Sekretaris KPU, Meidy Malonda, bersama jajaran.

MANTOS MANTOS

Turut hadir, para stakeholder, KPU Bawaslu kabupaten dan kota, LO bakal pasangan calon kepala daerah dan insan pers.

Tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernut Sulut 2024, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw, serta Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, resmi ditetapkan KPU menjadi pasangan calon dan berhak mengikuti kontestasi pemilihan gubernur tahun 2024.

Baca Juga:  Spontan, Mendapat Sambutan Hangat Dari Pedagang di Pasar Ulu, Chyntia: Terima Kasih Semua

Dalam konferensi pers, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menegaskan bahwa ketiga bakal calon telah memenuhi syarat administrasi. Berkas tersebut pun telah diverifikasi faktual oleh tim KPU hingga tanggapan masyarakat sesuai mekanisme.

“Kami sudah lakukan pleno penetapan pasangan calon sesuai jadwal dan tahapan. Penetapan kami lakukan lewat pleno tertutup. Adapun, berdasarkan berita acara, kami mengeluarkan keputusan KPU Sulut, berdasarkan keputusan ketiga calon kami nyatakan telah memenuhi syarat,” jelas Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

Sementara itu, anggota KPU Salman Saelangi menegaskan, ketiga pasangan calon per hari ini telah resmi menjadi pasangan calon.

Hari ini resmi jadi pasangan calon. Ketiganya memenuhi syarat. Kami KPU telah menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait dengan pengumuman pendaftaran bakal calon yang telah dipublish beberapa waktu lalu,” tukas Salman Saelangi.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Motuliato Berbagi Beras Untuk Warga Papua

(JerryPalohoon)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *