MINAHASA, MANADONEWS.CO.ID — Sempat beredar isu di beberapa Desa di Minahasa, sebgaimana ada perhantian Pejabat (PJ) Hukum Tua. hanya isu belaka.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa, Arthur Palilingan, MM mengatakan pihaknya terkejut adanya isu pergantian PJ. sedangkan dirinya selaku Kepala Dinas tidak mengetahui apa apa.” saya kaget ada isu seperti itu di momen pilkada saat ini. jadi sampai hari ini tidak ada instruksi pergantian dari pimpinan.” ujar Palilingan.
Ditambahkan, saya selaku Dinas yang mengatur Desa sangat prihatin dengan adanya isu yang beredar di masyarakat adanya pergantian Pj Hukum Tua, padahal dirinya tidak mengetahui apapun. itu pun lanjut Palilingan, perlu adanya mekanisme yang mengatur, harus sesuai aturan yang jelas. tidak sembarangan diganti. itu jelas terstruktur. bukan sembarangan diganti. perlu adanya kajian dan harus memenuhi syarat. itu ada Undang undangnya juga,” jelas Palilingan.
Lanjutnya, pihaknya tidak berkomentar lebih, hanya memberikan arahan saja kepada seluruh Pj.Hukum Tua agar menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seperti biasa. jangan termakan isu isu tersebut. bekerja saja seperti biasa” tutur Palilingan.
(Rocky)