Manadonews.co.id – Hingga saat ini siapa yang akan menjadi pengganti dari Yusra Alhabsyi dan Melky Pangemanan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum ada.
Pasalnya ketika pelantikan anggota DPRD Sulut periode 2004-2004 pada 9 September 2024, Yusra Alhabsyi dan Melky Pangemanan tidak ada serta tak mengikuti proses tersebut. Padahal keduanya merupakan Caleg DPRD Sulut terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Keduanya tidak masuk dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) karena tak hadir saat pelantikan,” kata Pelaksana tugas (Plt )Sekertaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, Rabu 30 Oktober 2024.
Dia menjelaskan mekanisme terhadap keduanya adalah Partai mengusulkan kepada KPU. Selanjutnya KPU melanjutkan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Biro Pemerintahan.
Nanti Biro Pemerintahan akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri.
“Mereka tidak tercatat sebagai anggota DPRD Sulut periode 2024-2029,” jelas Dia. (***/Tim)