Jakarta, Manadonews.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) mengungkapkan telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Menurut Ronny, bukti ini akan dijadikan sebagai modal untuk menggugat hasil Pilkada di sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami di PDI Perjuangan mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” jelas Ronny.
Kata Ronny, dugaan keterkibatan aparat kepolisian dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di MK.
“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tukas dia.
Menurut Ronny, keterlibatan aparat kepolisian menjadi salah satu hal yang dikritik publik. Publik mengkritik institusi kepolisian yang dianggap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024. Istilah ‘Parcok’ atau partai cokelat pun mengemuka sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.
“Jadi, diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” terang Ronny.
(Jerry)