Berita TerbaruBerita UtamaManado

Dua Nama yang Berpeluang Jika Ada Penunjukan Penjabat Gubernur Sulut Menurut Taufik Tumbelaka

×

Dua Nama yang Berpeluang Jika Ada Penunjukan Penjabat Gubernur Sulut Menurut Taufik Tumbelaka

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus Kota Manado

Manadonews.co.id – Kemungkinan besar terjadi penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 dari rencana sebelumnya Februari 2025.

Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik M Tumbelaka, mengungkapkan awalnya pelantikan gubernur dan wakil gubenur secara serentak sekitar 7 Februari 2025, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2024. Sementara untuk bupati, walikota dan wakilnya sekitar 10 Februari 2025.

MANTOS MANTOS

“Pengunduran pelantikan nampaknya melihat penyelesaian seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK paling lambat pertengahan Maret 2025, sekitar 13 Maret,” ujar Taufik Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Minggu (5/1/2025).

Terkait kemungkinan pengisian jabatan Penjabat Gubernur Sulut, siapa yang berpeluang, Tumbelaka memberikan pandangan menarik.

Ia berharap penjelasan dari pihak Kemendagri terkait masa jabatan Gubernur, untuk Sulut jika nanti akan diisi oleh penjabat setidaknya terdapat dua nama yang berpeluang.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Taufik Tumbelaka Dorong Pers Terus Berperan sebagai Penjaga Kewarasan Demokrasi

“Dari Pemprov Sulut yakni sekretaris daerah provinsi, Steve Kepel, sementara dari kementerian dalam negeri ada pejabat eselon 1/a, Dr. Sugeng Hariono M.Pd, saat ini sebagai Kepala BPSDM Kemendagri,” jelas jebolan Fisipol UGM Yogyakarta ini.

Tentang siapa yang berpeluang jika ada Penjabat Gubernur Sulut, Tumbelaka melihat masing-masing punya nilai plus-minus.

“Jika nantinya penjabat gubernur dari internal Pemprov Sulut, nilai plusnya telah sangat paham dengan seluk beluk internal. Sisi minus adalah situasi kondisi politik Sulut saat ini sangat sensitif terkait netralitas,” kata Tumbelaka.

Selain itu, lanjut Tumbelaka, beban kerja akan sangat berat dikarenakan antara lain harus fokus persiapan audit BPK-RI di awal tahun. Sedangkan jika dari Kemendagri nilai plusnya adalah lebih aman terkait netralitas politik.

Baca Juga:  Dimintai Keterangan Polda Sulut, Clay Dondokambey: Pemerintah dan Kepolisian Mitra Kerja, Ini Klarifikasi Saja

“Sugeng Hariono juga beristrikan orang Sulut yang juga pejabat di Kemendagri, cukup sering ke Sulut. Minusnya tidak serta merta paham secara mendalam seluk beluk internal Pemprov Sulut,” pungkas Tumbelaka.

Diketahui, Sugeng Hariono adalah pejabat eselon 1/a Kemendagri yang pernah menjabat Plt. Dirjen Pembangunan Daerah, Staf Ahli Mendagri, Kepala Biro Ortala, Inspektur 2 Itjen Kemendagri, serta sejumlah jabatan lainnya.

Sementara, Steve Kepel adalah Sekprov Sulut yang pernah menduduki sejumlah jabatan eselon 2 Pemprov Sulut. (Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *