Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

E2L-HJP Tarik Gugatan, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay Siap Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo Bangun Sulawesi Utara

×

E2L-HJP Tarik Gugatan, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay Siap Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo Bangun Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
YSK-Victory ketika mendaftar di KPU Sulut beberapa waktu lalu sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur

Manadonews.co.id – Yulius Selvanus siap mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto membangun tanah kelahiran ibunda tercinta, Dora Marie Sigar.

Yulius Selvanus yang berpasangan dengan Victor Mailangkay dipastikan akan memimpin Provinsi Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan setelah paslon Elly Lasut-Hanny Pajouw menarik gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2025) hari ini.

MANTOS MANTOS

Pasangan dengan sebutan YSK-Victory yang diusung Partai Gerindra dan Partai Nasdem serta sejumlah parpol lainnya ini tinggal menunggu jadwal pelantikan dari Presiden.

Penarikan gugatan paslon Elly Lasut-Hanny Pajouw pun dipastikan MK telah “mengesahkan” bahwa pasangan YSK-Victory sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulut periode 2025 hingga 2030 nanti.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum dari Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), Denny Indrayana, menyatakan secara langsung adanya penarikan gugatan.

Menurut Denny, kehadirannya dalam sidang hanya untuk mengkonfirmasi penarikan gugatan.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Hadiri Sertijab Danbrigif 22/Ota Manasa

“Untuk menghormati acara persidangan yang ada di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan akan melaporkannya ke majelis.

Pasalnya, kata dia, permohonan penarikan gugatan sebelumnya hanya mengatasnamakan prinsipal, yaitu pasangan calon E2L-HJP.

“Ternyata sudah satu kesepahaman dengan tim kuasa hukum,” ungkapnya.

Adapun sebagaimana diketahui, E2L-HJP sebagai salah satu kontestan Pilgub Sulawesi Utara, mengajukan gugatan ke MK pada 11 Desember 2024, pukul 22:18 WIB.

Namun dua hari kemudian, tepatnya pada 13 Desember 2024, E2L-HJP menarik gugatannya.

Besoknya, kabar penarikan gugatan telah beredar di berbagai media lokal, dengan narasumber dari pihak DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.

Pada 2 Januari 2025, beredar kabar bahwa pengajuan E2L-HJP telah teregistrasi dan siap untuk disidangkan.

Tanggal 4 Januari 2025, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay selaku pasangan calon gubernur peraih suara terbanyak, berangkat ke Jakarta dan mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Baca Juga:  Marijo Torang Badaftar Jadi Pengawas TPS

Tanggal 9 Januari 2025, jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan untuk sengketa Pilgub Sulawesi Utara muncul di website MK. Tertulis bahwa sengketa ini disidangkan pada 13 Januari 2025 pukul 13.00 WIB.

Tanggal 13 Januari 2025, beberapa jam sebelum persidangan dimulai, Elly Lasut melakukan siaran live di Facebook dan TikTok, yang mengumumkan penarikan gugatan.

Saat sidang, kuasa hukum Denny Indrayana menyampaikan secara lisan bahwa pengajuan penarikan gugatan sudah dilakukan pada 13 Desember 2024.

Itulah kronologi penarikan gugatan sengketa Pilgub di MK oleh E2L-HJP.

Sementara, pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh tak melakukan gugatan ke MK. Bahkan, cagub Steven Kandouw beberapa waktu lalu telah mengucapkan selamat kepada pasangan YSK-Victory sebagai pemenang Pilkada Sulut 2024.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *