MANADO, MANADONEWS.CO.ID — Kepala Seksi Tikim Imigrasi Kelas I TPI Manado memberikan keterangan terkait status Warga Negara Asing (WNA) China You Hoo diduga pemilik lokasi tambang di Alason Ratatotok, kab. Minahasa Tengara.
Hendak mendatangi kantor Imigrasi Manado, Peps Kembuan Ketua Ormas Benteng Nusantara mewakili masyarakat. menanyakan status WNA China You Hoo.
Kehadiran Kembuan di Imigrasi, diterima langsung Kepala Seksi Tikim Bapak Indra. ” Kedatangan kita mewakili warga, terkait aksi penembakan Warga Basaan korban diduga di tembak Oknum Brimob Polda Sulut. kejadian tersebut terjadi di lokasi Tambang Ilegal milik WNA China You Hoo.
Ketua Umum Ormas Peps Kembuan menanyakan Kelengkapan Surat (Visa) milik You Hoo apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai turis atau pekerja tetap selama di indonesia.” tanya Kembuan
Penjelasan singkat Kepala Seksi Tikim Imigrasi Indra memberikan keterangan status You Hoo WNA asal China itu tidak terdaftar di Imigrasi Manado. ” Disini tidak ada data dari yang di tanyakan WNA You Hoo itu. mungkin mereka masuk dan melapor melalui Imigrasi Kota Kotamobagu. nanti bisa di cek disana,” Jawab Indra di Ruang Kerja, Rabu (12/03/2025).
Lanjut Indra, Seharusnya WNA Asal China itu jika berada atau bekerja di Ratatotok, Kab. Minahasa Tengara harus melapor di Imigrasi Manado. karena itu masuk wilayah kerja kita” ungkap Indra.
“Salah satu tantangan Imigrasi, selama melakuakan operasi tim Imigrasi selalu dihadang oleh oknum oknum yang membocorkan informasi, sehingga pada saat melakukan operasi di Lokasi, selalu meraka (WNA) tidak berada di tempat.
Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI/Polri akan melakukan patroli serta penertiban di semua lokasi guna menertibkan jika ada WNA yang bekerja di semua lokasi daerah pertambangan yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.” pungkasnya.
(Rocky)